Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah berhasil menindak 11.889 pelanggar lalu lintas dalam periode 14 hari. Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan aturan berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar yang ternyata mendominasi angka pelanggaran.
Berdasarkan data, sebanyak 4.698 pelanggar yang terjaring adalah pelajar tingkat SMP dan SMA, termasuk pengendara motor yang belum berusia 17 tahun. Hal ini menggugah pertanyaan, ke mana perginya tanggung jawab orang tua dan edukasi di sekolah terkait keselamatan berlalu lintas?
Pelanggaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Pelanggaran yang paling sering ditemui adalah terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, terutama tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainuddin, menegaskan perlunya kesadaran ini. Data menunjukkan bahwa budaya disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas masih menjadi tantangan di kalangan pelajar.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah. Namun, praktik yang terlihat di lapangan masih jauh dari harapan. Edukasi yang telah berjalan harus diimbangi dengan kesadaran secara individu dari para pelajar dan pengendara muda yang sering kali mengabaikan aturan demi kecepatan dan kebebasan.
Strategi dan Pendekatan dalam Menindak Pelanggaran
Selama Operasi Patuh Semeru 2025, pihak kepolisian menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik dalam bentuk statis maupun mobile. Keberadaan teknologi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mempermudah proses penindakan. Di samping itu, tilang manual juga dilakukan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran.
Langkah ini dinilai cukup efektif, namun perlu adanya kerjasama dari masyarakat, terutama para orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka untuk tidak mengemudi sebelum mencapai usia legal. Polres Tulungagung telah melaksanakan 6.303 teguran tertulis bagi pelanggar ringan, menunjukkan bahwa tindakan tegas dan pendekatan preventif dapat berjalan beriringan.
Kesimpulannya, meski sudah ada berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran lalu lintas, tantangan yang dihadapi dalam mendidik pelajar dan pengendara muda tetap ada. Diperlukan kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua.