Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Login
Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
Pijarberita.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Anak Durhaka di Bekasi Pukul dan Seret Ibu karena Tak Diberi Uang untuk Nongkrong

Anak Durhaka di Bekasi Pukul dan Seret Ibu karena Tak Diberi Uang untuk Nongkrong

You might also like

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 ASN dan Swasta Terjerat Kasus Proyek PUPR dan Satker PJN

KPK Sita Rumah dan Empat Aset Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur senilai Rp 1,3 Miliar

Kejari Lindungi Aset Pemkab Tangerang Sebesar Rp 1,1 Miliar di Panongan

Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga – Baru-baru ini, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Bekasi. Seorang pemuda bernama Mochammad Ihsan Ezra Candra (23) ditangkap karena menganiaya ibu kandungnya, Melanie (46), hanya karena merasa emosi saat tidak diberikan uang jajan untuk berkumpul dengan teman-temannya.

Tindakan kejam yang dilakukan oleh anak ini telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apa yang menyebabkan seorang anak tega melakukan tindakan seperti itu kepada ibunya? Kasus ini kembali menyoroti permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tersimpan rapat-rapat di balik dinding rumah.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Data dan Statistik

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia. Menurut data, kasus KDRT terus meningkat, dan banyak di antaranya tidak dilaporkan. Dalam kasus yang terjadi di Bekasi ini, pelaku kini berada dalam jeratan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dapat mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Dari sudut pandang psikologis, tindakan ini menunjukkan adanya masalah mendalam dalam hubungan keluarga. Perasaan frustrasi dan emosi ledak sering kali menjadi pemicu tindakan kekerasan. Apakah pengasuhan yang tidak tepat, atau mungkin tekanan sosial yang dihadapi oleh generasi muda saat ini, menjadi faktor penyebab? Ini adalah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Strategi dan Upaya

Masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga. Salah satu strategi penting adalah edukasi dan kesadaran terhadap konsekuensi tindakan kekerasan. Menghadirkan seminar, diskusi, dan pelatihan tentang komunikasi yang sehat dalam keluarga bisa menjadi langkah awal yang baik. Selain itu, pelibatan pihak ketiga, seperti lembaga sosial dan pembina keluarga, dapat membantu mendeteksi dini potensi masalah dalam rumah tangga.

Kasus KDRT bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Setiap tindakan kekerasan menyimpan trauma yang mendalam bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersikap proaktif dalam melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan dan memberi dukungan kepada pihak yang menjadi korban. Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga dan menciptakan keluarga yang harmonis.

Previous Post

Dua Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Pohuwato Ribuan Warga Mengungsi

Next Post

Trump Kritik Serangan Iran di Pangkalan AS di Qatar Lemah Dibanding Kerusakan Fasilitas Nuklir Teheran

Recommended For You

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 ASN dan Swasta Terjerat Kasus Proyek PUPR dan Satker PJN

OTT KPK di Mandailing Natal: 6 ASN dan Swasta Terjerat Kasus Proyek PUPR dan Satker PJN

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sorotan utama. OTT ini menunjukan ketegasan lembaga dalam...

Read more

KPK Sita Rumah dan Empat Aset Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur senilai Rp 1,3 Miliar

KPK Sita Rumah dan Empat Aset Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur senilai Rp 1,3 Miliar

Dalam dunia keadilan, tindakan korupsi sering kali menjadi isu yang mencolok dan memprihatinkan. Penegakan hukum menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa praktik korupsi dapat dibasmi dan aset hasil...

Read more

Kejari Lindungi Aset Pemkab Tangerang Sebesar Rp 1,1 Miliar di Panongan

Kejari Lindungi Aset Pemkab Tangerang Sebesar Rp 1,1 Miliar di Panongan

error code: 524

Read more

BNK Kabupaten Tangerang Ajak Nelayan Sukadiri Lawan Narkoba Bersama

BNK Kabupaten Tangerang Ajak Nelayan Sukadiri Lawan Narkoba Bersama

Hari Anti-Narkotika Internasional – Dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi dan silaturahmi di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten...

Read more

Guru PNS Ajukan Gugatan Perpanjangan Batas Usia Pensiun ke MK

Guru PNS Ajukan Gugatan Perpanjangan Batas Usia Pensiun ke MK

Artikel ini membahas isu penting mengenai batas usia pensiun guru, yang baru-baru ini menjadi sorotan. Sri Hartono, seorang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), menggugat Undang-Undang Nomor...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Olahraga

HotNews

Sekolah Rakyat Program Pusat Dapat Dukungan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Sekolah Rakyat Program Pusat Dapat Dukungan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Pemkot Lhokseumawe Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Pemkot Lhokseumawe Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Lionel Messi Buktikan Ketajamannya Inter Miami Menang 2-1 atas Porto di Piala Dunia Antarklub

Lionel Messi Buktikan Ketajamannya Inter Miami Menang 2-1 atas Porto di Piala Dunia Antarklub

Cristiano Ronaldo Resmikan Museum ‘CR7 Life’ di Hong Kong pada 7 Juli 2025

Cristiano Ronaldo Resmikan Museum ‘CR7 Life’ di Hong Kong pada 7 Juli 2025

Sidebar

Pijarberita.id

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?