Berita Pertanian – Baru-baru ini, Kabupaten Tangerang meluncurkan Program Nasional Jaksa Garda Desa yang dihadiri oleh Bupati setempat. Program ini dirancang untuk memanfaatkan lahan desa secara optimal dengan metode pertanian hortikultura menggunakan teknologi modern.
Dengan fokus mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa, program ini melibatkan kerja sama antara berbagai lembaga, termasuk pemerintah pusat serta organisasi non-pemerintah. Keterlibatan tersebut menciptakan peluang baru bagi petani lokal dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pentingnya Program Jaksa Garda Desa dalam Ketahanan Pangan
Program Jaksa Garda Desa bukan hanya sekadar inisiatif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan. Dalam penyampaian Bupati Tangerang, terdapat harapan besar bahwa program ini akan membawa dampak positif dan berkelanjutan. Dengan menggunakan teknologi pertanian yang canggih, seperti perangkat digital dan metode pertanian yang ramah lingkungan, program ini dapat membantu meningkatkan hasil panen secara signifikan.
Melalui lahan seluas 15.000 meter persegi yang menjadi proyek percontohan, warga desa diajak berkolaborasi dalam mengelola lahan tersebut. Mereka akan dilibatkan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap produksi. Hal ini tidak hanya mendorong pertanian produktif, tetapi juga menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan proyek.
Strategi Pembangunan Berbasis Desa
Implementasi program ini menjadi wadah untuk mengembangkan inovasi dan teknologi di bidang pertanian. Melalui kerjasama lintas sektor, termasuk dukungan dari perusahaan dan universitas, proses pertanian akan terintegrasi dengan baik. Misalnya, penanaman perdana bibit bawang merah yang dilakukan pada lahan 1,5 hektare menandakan awal dari pengembangan pertanian yang lebih terarah dan terencana.
Dengan adanya pendampingan langsung dari Jaksa Garda Desa, masyarakat bisa mendapatkan bimbingan hukum yang dibutuhkan untuk meningkatkan tata kelola pertanian. Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi produk lokal ke pasar, dengan target peningkatan hingga 20%, seperti yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen. Dengan begitu, masyarakat desa akan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional, bukan sekadar menjadi penonton.
Melalui langkah-langkah ini, jelas terlihat bahwa keberpihakan pada masyarakat desa menjadi prioritas utama. Dengan perangkat teknologi dan dukungan hukum, desa diharapkan dapat menjadi kekuatan pendorong dalam perekonomian nasional.