Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Login
Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
Pijarberita.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayah di Pasuruan Cabuli Anak Kandung Bersama Enam Rekan Selama Setahun

Ayah di Pasuruan Cabuli Anak Kandung Bersama Enam Rekan Selama Setahun

You might also like

KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

Berita Terbaru Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin

Narkoba Dibungkus Kopi: Pengedar Ditangkap Polisi di Jalan TMP Taruna Tangerang

KASUS PENYALAHGUNAAN ANAK – Kasus yang sangat mengejutkan ini melibatkan seorang pria berinisial ST (42) asal Pasuruan, yang melakukan kejahatan luar biasa terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Sebagai seorang ayah, seharusnya ia menjadi pelindung dan contoh baik bagi anaknya, namun ia justru berbuat sebaliknya.

Perilaku ST sungguh mencengangkan. Ia diduga telah mencabuli anaknya sendiri selama setahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2024. Yang lebih memilukan adalah fakta bahwa ST bukanlah satu-satunya pelaku. Enam orang lainnya, beberapa di antaranya sudah memasuki usia lanjut, turut serta dalam tindakan keji ini.

Skandal Penyalahgunaan Anak dan Melibatkan Beberapa Pelaku

Menurut informasi yang diperoleh, selain ST, ada pelaku lain bernama EM (30), TE (51), SU (72), PO (36), SP (76), dan SM (75) yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Korban dilaporkan telah diperkosa hingga empat kali oleh para pelaku. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pasuruan, dan investigasi sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh kejadian dengan rinci.

Akhirnya, pada pertengahan Juli 2025, ibu korban melaporkan tindakan bejat ini kepada pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan situasi tersebut. “Sebanyak lima orang melakukan persetubuhan, termasuk ayah kandung korban. Dua pelaku lainnya melakukan pencabulan,” ujarnya, memberi informasi mengenai kompleksitas kasus ini.

Proses Investigasi dan Penanganan Kasus

Adimas juga menyatakan bahwa tindakan keji ini diduga telah berlangsung selama hampir setahun, dari Agustus 2024 hingga Juli 2025. Para pelaku memperdaya korban dengan memberi uang agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya situasi ini, bukan hanya bagi korban, tapi juga untuk masyarakat sekitar yang terpaksa hidup di tengah ancaman kriminal.

Penting untuk dicatat bahwa upaya penyelidikan masih terus dilakukan, karena masih ada kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Penegak hukum dihadapkan pada tantangan besar, terutama dalam hal mengumpulkan saksi-saksi. Hal ini semakin memperkuat isu bahwa banyak korban kejahatan seksual tidak merasa memiliki dukungan untuk berbicara.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban, yang menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini. Selain itu, hasil visum dari RSUD Bangil, Pasuruan, mengindikasikan adanya luka pada alat kelamin korban, hal ini menjadi bukti kuat adanya tindak pidana serius.

Tanpa ragu, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ini adalah langkah awal untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Permasalahan seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga masyarakat luas untuk lebih peka dan sigap dalam mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Setiap individu berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang.

Perlunya edukasi tentang kekerasan seksual dan cara melindungi diri sendiri harus dijadikan prioritas. Masyarakat perlu diajak untuk berbagi pengetahuan dan informasi sehingga tidak ada lagi korban yang merasa terjebak tanpa ada jalan keluar. Semua pihak, dari lingkungan keluarga hingga institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab untuk mendukung anak-anak dan korban kekerasan dengan memberikan tempat yang aman untuk berbicara.

Previous Post

Sukses Digelar, Pemkot Tangerang Dukung Halal Fest Sebagai Agenda Tahunan

Next Post

Gencatan Senjata Bersyarat dalam Perang Thailand dan Kamboja

Recommended For You

KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang mengakibatkan sembilan orang, termasuk pejabat dari sebuah perusahaan negara, diamankan. Kejadian ini menunjukkan bagaimana...

Read more

Berita Terbaru Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin

Berita Terbaru Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin

Informasi Terkini – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, baru-baru ini diketahui telah keluar dari lembaga pemasyarakatan di Sukamiskin, Jawa Barat, pada tanggal 16 Agustus. Keputusan ini terjadi menjelang...

Read more

Narkoba Dibungkus Kopi: Pengedar Ditangkap Polisi di Jalan TMP Taruna Tangerang

Narkoba Dibungkus Kopi: Pengedar Ditangkap Polisi di Jalan TMP Taruna Tangerang

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika semakin diperkuat oleh pihak kepolisian. Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial N W (35)...

Read more

Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Resmi Menjadi Wakapolri

Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Resmi Menjadi Wakapolri

Pelantikan pejabat di institusi kepolisian selalu menjadi sorotan publik, terlebih ketika jabatan strategis diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak memadai. Baru-baru ini, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo...

Read more

Oknum Polisi Terlibat Penyediaan Sabu untuk Pesta Narkoba di Hotel Pariaman Ditangkap

Oknum Polisi Terlibat Penyediaan Sabu untuk Pesta Narkoba di Hotel Pariaman Ditangkap

Perbuatan oknum anggota kepolisian tentu menjadi sorotan yang sangat serius, terutama ketika tindakan mereka justru merusak citra penegakan hukum. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, seorang...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Olahraga

HotNews

Sekolah Rakyat Lebak Dimulai Resmi Dibuka 15 Agustus di Kota Tangsel

Sekolah Rakyat Lebak Dimulai Resmi Dibuka 15 Agustus di Kota Tangsel

Sadis Pemerasan Izin TKA di Kemnaker Hasilkan Nyaris Rp10 Miliar Dinikmati 85 Pegawai

Sadis Pemerasan Izin TKA di Kemnaker Hasilkan Nyaris Rp10 Miliar Dinikmati 85 Pegawai

Iran Luncurkan Rudal Setara Jumlah Bom untuk Serang Pangkalan AS di Teheran

Iran Luncurkan Rudal Setara Jumlah Bom untuk Serang Pangkalan AS di Teheran

Hasil Final Euro 2025: Inggris Pertahankan Gelar Juara Setelah Kalahkan Spanyol

Hasil Final Euro 2025: Inggris Pertahankan Gelar Juara Setelah Kalahkan Spanyol

Sidebar

Pijarberita.id

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?