– Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengumumkan adanya kenaikan garis kemiskinan (GK) di Indonesia. Dengan data terbaru per September 2024, nilai GK telah mencapai Rp595.242 per kapita per bulan, dan angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,11% dibandingkan dengan data sebelumnya pada Maret 2024 yang tercatat sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Kenaikan ini tentu menjadi perhatian, terutama dalam konteks pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Garis kemiskinan, menurut penjelasan BPS, merupakan batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar seseorang tidak teridentifikasi sebagai miskin. Dengan kata lain, garis kemiskinan ini mencerminkan sejauh mana daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Meningkatnya Garis Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan
Dari rincian yang disajikan, kita dapat melihat bahwa di wilayah perkotaan, GK pada September 2024 tercatat sebesar Rp615.763, yang naik dari Rp601.871 pada Maret 2024. Sementara itu, di wilayah perdesaan, angka GK juga naik dari Rp556.874 menjadi Rp566.655. Hal ini menunjukkan bahwa baik masyarakat di perkotaan maupun perdesaan mengalami tantangan yang serupa dalam memenuhi kebutuhan minimal mereka.
Salah satu faktor yang berkontribusi pada kenaikan garis kemiskinan ini adalah inflasi dan peningkatan harga barang kebutuhan pokok. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa biaya hidup semakin tinggi, yang mungkin tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Seiring waktu, ketidakcocokan ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara yang kaya dan yang miskin, menciptakan tantangan baru bagi perekonomian dan kebijakan sosial.
Faktor Pendukung Kondisi Ekonomi Kelas Bawah
Selain dari indikator pengeluaran, ada berbagai faktor lain yang juga dapat menunjukkan di mana seseorang berdiri dalam struktur sosial ekonomi. Misalnya, jenis pekerjaan menjadi salah satu indikator yang signifikan. Pekerjaan seperti pelayan restoran, sopir truk, pegawai toko ritel, buruh pabrik, dan petugas kebersihan sering kali dianggap sebagai representasi dari kelas ekonomi bawah atau pekerja kerah biru.
Berbanding terbalik, posisi manajerial atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus biasanya menunjukkan status yang lebih tinggi, yakni kelas menengah. Hal ini juga menggambarkan bagaimana pendidikan dan keterampilan dapat membuka peluang yang lebih baik dalam pasar kerja. Nathan Brunner, seorang CEO dari platform pekerjaan, mengungkapkan bahwa menjadi bagian dari kalangan manajerial atau spesialis adalah indikator umum kelas menengah yang lebih aman secara finansial.
Menanggapi situasi ini, pemerintah dan berbagai lembaga harus mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani kenaikan garis kemiskinan. Misalnya, melalui peningkatan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga mereka dapat bersaing dalam pasar kerja yang semakin ketat.
Kesimpulannya, meskipun terdapat peningkatan jumlah penduduk yang berjuang melawan kemiskinan, setiap satu dari kita memiliki peran untuk menuntut perubahan yang lebih baik. Kesadaran akan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa. Mari kita terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama mereka yang berada dalam garis kemiskinan.