Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, baru-baru ini mengungkapkan pentingnya memasukkan wilayah Pantai Utara (Pantura) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan wilayah yang dinilai memiliki potensi besar.
Panthem, banyak yang bertanya-tanya, mengapa RPJMD sangat penting bagi wilayah Pantura? Berdasarkan berbagai laporan, RPJMD merupakan panduan untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan pengembangan Pantura dapat berjalan lebih optimal.
Pentingnya Studi Kelayakan dalam Pembangunan Wilayah
Dalam pernyataannya, Amud menekankan bahwa langkah pertama untuk membawa Pantura ke dalam RPJMD adalah melakukan studi kelayakan. Studi ini diharapkan bisa dimulai pada tahun 2026 atau 2027. Melalui studi tersebut, akan ada informasi yang lebih akurat mengenai potensi dan juga tantangan yang dihadapi, sehingga keputusan yang diambil pun lebih berbasis data.
Menurut Amud, pengembangan Pantura bukan hanya sekadar rencana semata, tetapi adalah suatu kebutuhan yang mendesak. “Pengalaman daerah lain seperti Bandung Barat bisa menjadi referensi. Jika evaluasi menunjukkan bahwa pemekaran menjadi jalan terbaik, maka proses tersebut harus siap dilakukan,” ujarnya. Ada harapan bahwa dengan studi kelayakan yang berdasar, pemekaran dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Tantangan dan Kesempatan Pemekaran Wilayah
Namun, perlu diingat bahwa pemekaran wilayah tidak serta merta berjalan mulus. Amud mengingatkan bahwa hingga saat ini, pemekaran masih terhalang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut. Hal ini menambah kompleksitas dalam mengimplementasikan rencana pembangunan yang telah disusun.
Kendati demikian, Amud tetap optimis bahwa masyarakat memiliki aspirasi untuk mengembangkan daerah mereka. “DPRD siap mendukung jika pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat. Salah satu faktor penting dalam proses ini adalah adanya itikad baik dari kepala daerah,” imbuhnya. Amud juga mengingatkan mengenai pentingnya mempertimbangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar semua pertimbangan dapat menjaga keberlanjutan pemekaran.
Keberhasilan pemekaran wilayah, menurut Amud, tidak hanya bergantung pada keinginan tetapi juga pada kesiapan administratif dan keuangan yang solid. Dukungan politik dan sosial dari semua pemangku kepentingan juga menjadi faktor krusial. Dari sini, harapan dan kerjasama antar pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan rencana yang ada.