Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Login
Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
Pijarberita.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Sesalkan Perusakan Rumah saat Ibadah di Sukabumi dan Langkah Perbaikan yang Ditempuh

Kemenag Sesalkan Perusakan Rumah saat Ibadah di Sukabumi dan Langkah Perbaikan yang Ditempuh

You might also like

Kontroversi Bupati Pati Terkait Dugaan Suap di DJKA Kemenhub

Pati Membara! 34 Orang Terluka Dalam Aksi Demo Ricuh Tuntut Mundur Bupati Sudeweo

Bupati Pati Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Semua Ada Mekanismenya

Kementerian Agama tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur keberadaan dan pengelolaan rumah doa. Upaya ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, agar kejadian yang tidak diinginkan, seperti insiden di sebuah desa di Jawa Barat, tidak terulang di kemudian hari.

Beberapa waktu lalu, terjadi insiden di mana sebuah rumah doa dirusak oleh sekelompok orang. Aksi yang terjadi di Desa Tangkil, Sukabumi, pada 27 Juni 2025 tersebut menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh komunitas yang tidak memiliki pengaturan yang jelas mengenai rumah ibadah non-tradisional.

Pentingnya Regulasi untuk Rumah Doa

Kementerian Agama melihat urgensi untuk menerbitkan regulasi karena selama ini belum ada ketentuan yang jelas mengenai rumah doa dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM). PBM yang ada saat ini hanya mencakup tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng, tetapi tidak memperhitungkan keberadaan rumah doa yang bersifat privat atau digunakan dengan terbatas.

Regulasi yang akan diterapkan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi rumah doa, sehingga setiap masyarakat dapat menjalankan ibadahnya tanpa ketakutan akan tindakan intoleran yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Hal ini menjadi penting untuk menjamin hak beribadah yang diatur dalam konstitusi, namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum.

Strategi dan Pendekatan untuk Mengatasi Konflik

Dalam rangka penyusunan regulasi tersebut, Kementerian Agama telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan beragam pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang agama. Diskusi-diskusi ini bertujuan untuk mendalami istilah rumah doa dan mencari kesepakatan mengenai definisi dan pengaturannya.

Hasil dari FGD menunjukkan bahwa pemahaman dan penggunaan istilah rumah doa tidak seragam di kalangan agama-agama yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk menyusun kerangka regulasi yang inklusif dan dapat diterima oleh semua pihak. Dengan demikian, regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong dialog dan toleransi antarumat beragama.

Kementerian Agama juga mendorong pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan. Dengan adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk beribadah.

Insiden kekerasan yang terjadi di Sukabumi seharusnya menjadi pelajaran berharga. Pada kasus tersebut, kegiatan keagamaan yang dilakukan di sebuah rumah yang sebelumnya tidak diperuntukkan sebagai tempat ibadah, berujung pada protes masyarakat yang menolak adanya kegiatan ibadah di wilayah mereka. Ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik dan sikap saling menghargai antarwarga.

Kementerian Agama berharap regulasi yang sedang disusun bisa mengakomodasi semua kepentingan dan menjadi solusi untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam. Dengan langkah ini, diharapkan setiap pihak dapat menemukan cara untuk menyelesaikan perbedaan secara damai, tanpa harus melibatkan kekerasan.

Diharapkan pula, regulasi ini bisa menjawab tantangan dinamika masyarakat Indonesia yang kian kompleks, serta menjadi indikator bagi kebijakan publik yang lebih adil dan merangkul semua elemen masyarakat. Kementerian Agama berkomitmen untuk menjaga hak beribadah warga negara, melindungi kebebasan beragama, dan menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah keragaman.

Previous Post

6.139 PPPK Kota Tangsel Resmi Dilantik Tunjukkan Dedikasi Kalian

Next Post

Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara Usai Kasasi Ditolak Mahkamah Agung

Recommended For You

Kontroversi Bupati Pati Terkait Dugaan Suap di DJKA Kemenhub

Kontroversi Bupati Pati Terkait Dugaan Suap di DJKA Kemenhub

KONTROVERSI BUPATI PATI – Nama Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan publik karena sejumlah kontroversi yang menyita perhatian masyarakat. Nama Sudewo semakin terkenal setelah meluncurkan kebijakan yang mengundang...

Read more

Pati Membara! 34 Orang Terluka Dalam Aksi Demo Ricuh Tuntut Mundur Bupati Sudeweo

Pati Membara! 34 Orang Terluka Dalam Aksi Demo Ricuh Tuntut Mundur Bupati Sudeweo

Ribuan warga Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut pelengseran Bupati Pati. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Pemkab Pati dan berujung pada kericuhan...

Read more

Bupati Pati Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Semua Ada Mekanismenya

Bupati Pati Tegaskan Tak Mundur Meski Didemo Warga, Semua Ada Mekanismenya

Warga di Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini melaksanakan aksi demonstrasi menuntut Bupati untuk mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada tanggal 13 Agustus 2025 ini menunjukkan betapa pentingnya...

Read more

Horeg Haram Lewati RS, Sekolah, dan Tempat Ibadah Sesuai SE Pemprov Jatim

Fatwa Haram Penggunaan Sound Horeg oleh MUI Jawa Timur

Penerapan regulasi dalam penggunaan sound system di masyarakat merupakan hal yang penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pihak-pihak...

Read more

Anak Laki-laki 7 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga di Pasuruan dan Rumah Pelaku Dihancurkan Warga

Anak Laki-laki 7 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga di Pasuruan dan Rumah Pelaku Dihancurkan Warga

Kasus Penganiayaan Menjadi Sorotan – Baru-baru ini, sebuah kejadian tragis menimpa seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun bernama Muhammad Haidar Mustofa. Ia meninggal dunia setelah dianiaya oleh tetangganya...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Olahraga

HotNews

Pemain Muda Liverpool Rio Ngumoha Menjadi Perbincangan, Apa Kelebihannya?

Pemain Muda Liverpool Rio Ngumoha Menjadi Perbincangan, Apa Kelebihannya?

Tuding Polri Tentang Jokowi, Ketum IMM Minta Mayjen Purn Soenarko Berhenti Ganggu Publik

Tuding Polri Tentang Jokowi, Ketum IMM Minta Mayjen Purn Soenarko Berhenti Ganggu Publik

Pacu Jalur Kuansing Diajukan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya Internasional

Pacu Jalur Kuansing Diajukan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya Internasional

Bupati Tangerang Serahkan Mesin Pertanian untuk Kelompok Tani Desa Tanjung Asem

Bupati Tangerang Serahkan Mesin Pertanian untuk Kelompok Tani Desa Tanjung Asem

Sidebar

Pijarberita.id

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?