Warga di Parepare, Sulawesi Selatan, saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencengangkan. Salah satu contohnya adalah Yakorina, seorang warga yang mengungkapkan keluh kesahnya akibat lonjakan pajak hingga 453% dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2024 saya membayar Rp 999.100, namun sekarang tagihannya menjadi Rp 5.529.000, naik sekitar 453,43%,” ujar Yakorina, mengungkapkan kebingungannya mengenai besarnya tagihan yang harus dibayar. Fenomena ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi mencerminkan kondisi yang mungkin juga dialami oleh banyak warga lainnya di daerah tersebut.
Penyebab Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan
Kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan lonjakan PBB. Dalam situasi ini, tidak hanya Yakorina yang merasakan dampaknya, tetapi banyak pemilik lahan lainnya yang terbebani dengan tagihan yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi sorotan karena banyak warga yang merasa bahwa kenaikan tersebut tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
Menurut informasi yang diperoleh, nilai jual tanah di Parepare memang mengalami peningkatan yang signifikan. “Kenaikan pembayaran PBB ini terkait dengan perubahan NJOP khusus untuk tanah. NJOP tersebut kemudian digabungkan dengan tarif PBB, sehingga ada tarif yang naik dan juga turun,” jelas seorang pejabat terkait. Hal ini menjadi kendala bagi pemilik lahan yang berusaha memenuhi kewajiban pajaknya di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Strategi Menghadapi Kenaikan Pajak dan Menjaga Kesejahteraan Warga
Mempertimbangkan situasi ini, penting bagi warga untuk mengetahui beberapa strategi yang mungkin bisa diterapkan. Salah satunya adalah melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap NJOP tanah masing-masing. Pemilik lahan disarankan untuk aktif berkomunikasi dengan instansi terkait agar dapat memantau perubahan yang terjadi pada nilai jual tanah mereka. Melalui cara ini, mereka dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi kemungkinan kenaikan PBB di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, keberadaaan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan juga sangat penting. Banyak warga yang masih kurang memahami bagaimana pajak dihitung dan apa saja yang menjadi dasar penetapan tarif. Edukasi mengenai pajak akan memperkaya pengetahuan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih siap dan tidak terkejut saat menerima tagihan pajak yang tinggi. Dengan demikian, harapan untuk mendapatkan pengurangan pajak bisa menjadi lebih nyata dengan dukungan pengetahuan dan tindakan proaktif.
Yakorina sendiri berharap agar pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan tarif pajak yang begitu signifikan. Di tengah kesulitan ekonomi, keinginan untuk mempertahankan tarif yang lebih rendah dari tahun sebelumnya bukanlah sebuah permintaan yang berlebihan. Respons positif dari pemerintah lokal terhadap keluhan ini akan sangat berarti bagi warga Parepare yang mengandalkan pendapatan dari lahan mereka.