Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Login
Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
Pijarberita.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Ketua LMKN: Pembayaran Royalti Wajib untuk Pemutaran Suara Burung

Ketua LMKN: Pembayaran Royalti Wajib untuk Pemutaran Suara Burung

You might also like

Warga Perumahan GSP Bekasi Rayakan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Lomba Menarik

Peringatan HUT ke-80 RI di Tangsel: Parade Tank, Pengibaran Bendera dan Pesan Wali Kota

Pemkot Tangsel Hibahkan 9 Unit Kendaraan untuk Polres dan Jajarannya

Kewajiban Pembayaran Royalti Musik – Dalam industri hiburan yang terus berkembang, persoalan mengenai kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran lagu di berbagai tempat usaha seperti restoran menjadi suatu perdebatan yang penting untuk diperhatikan. Hal ini berkaitan dengan perlindungan hak cipta yang dimiliki oleh para pencipta musik.

Banyak pelaku usaha yang berusaha menghindari kewajiban ini dengan memutar suara burung atau suara alam daripada musik. Fenomena ini mencuat setelah kasus hukum yang melibatkan salah satu bisnis kuliner menjadi ramai dibahas. Pertanyaannya, apakah tindakan tersebut benar-benar dapat menghindarkan mereka dari kewajiban membayar royalti?

Hak Cipta atas Suara Alam dan Kewajiban Royalti

Penting untuk dipahami bahwa suara alam atau suara burung yang diputar di tempat umum tetap memiliki hak cipta. Menurut ahli hak cipta, produser fonogram yang pertama kali merekam suara tersebut memiliki hak atas rekaman itu. Penggunaan suara yang dianggap tidak beresiko malah berpotensi membawa masalah hukum tersendiri bagi para pelaku usaha.

Dengan berkembangnya teknologi, banyak orang beranggapan bahwa mereka dapat dengan bebas menggunakan suara yang diambil dari alam. Namun, ini adalah pandangan yang keliru. Setiap rekaman yang memiliki unsur kreatif dari produser tetap dilindungi oleh hukum. Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban membayar royalti berlaku bagi semua bentuk penggunaan karya, bukan hanya pada musik yang secara eksplisit dikenal.

Strategi untuk Mematuhi Kewajiban Hak Cipta

Mematuhi kewajiban pembayaran royalti sebenarnya tidaklah sulit. Pelaku usaha bisa memilih untuk menggunakan layanan manajemen kolektif yang ada untuk mendapatkan lisensi yang sah. Dengan cara ini, mereka tidak hanya melindungi diri dari masalah hukum, tetapi juga mendukung para musisi dan pencipta lagu.

Di beberapa negara, lembaga sejenis telah berkolaborasi untuk memantau dan menegakkan hak cipta dengan tegas. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk menggunakan musik secara sah dan membayar royalti. Strategy dan dukungan ini sangat penting agar ekosistem musik bisa terus berkembang dan para artis mendapatkan imbalan yang layak dari karya mereka.

Dengan memahami kewajiban ini, pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan tenang tanpa khawatir terjerat masalah hukum. Kesadaran ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk industri musik, sekaligus memberikan kekuatan bagi para pencipta lagu untuk terus berkarya.

Previous Post

Fans MU Demo 17 Agustus: Jim Ratcliffe, Anda Penyusup Bukan Penyelamat Klub

Next Post

KPK Periksa Mantan Menteri Terkait Kasus Google Cloud

Recommended For You

Warga Perumahan GSP Bekasi Rayakan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Lomba Menarik

Warga Perumahan GSP Bekasi Rayakan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Lomba Menarik

Perayaan Kemerdekaan – Setiap tahun, tanggal 17 Agustus menjadi momen yang berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hari ini memang sangat spesial, karena merupakan pengingat akan perjuangan dan pengorbanan...

Read more

Peringatan HUT ke-80 RI di Tangsel: Parade Tank, Pengibaran Bendera dan Pesan Wali Kota

Peringatan HUT ke-80 RI di Tangsel: Parade Tank, Pengibaran Bendera dan Pesan Wali Kota

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diadakan di Lapangan Batalyon Kavaleri 9, Kecamatan Serpong Utara, pada Minggu (17/8/2025). Perayaan...

Read more

Pemkot Tangsel Hibahkan 9 Unit Kendaraan untuk Polres dan Jajarannya

Pemkot Tangsel Hibahkan 9 Unit Kendaraan untuk Polres dan Jajarannya

PERNYATAAN RESMI – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyerahkan sembilan unit kendaraan operasional kepada Polres Tangerang Selatan dan jajaran polsek. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja...

Read more

Pilar Saga Bersyukur Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangsel Resmi Dilaunching

Pilar Saga Bersyukur Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Tangsel Resmi Dilaunching

Pembukaan Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 – Sebuah langkah signifikan telah diambil dengan dibukanya Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 33 di Kota Tangerang Selatan. Kehadiran sekolah ini diharapkan...

Read more

Wali Kota Tangsel Berpartisipasi dalam Lomba Balap Karung HUT RI ke-80 untuk Kebersamaan dan Persatuan

Wali Kota Tangsel Berpartisipasi dalam Lomba Balap Karung HUT RI ke-80 untuk Kebersamaan dan Persatuan

Perayaan Kemerdekaan – Bulan Agustus selalu membawa nuansa meriah yang tak terpisahkan dari semangat kemerdekaan. Tak hanya sekadar perayaan, momen ini seringkali juga menjadi ajang untuk memperkuat silaturahmi...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Olahraga

HotNews

Konstruksi Korupsi Rp1,088 Triliun dan Peran 7 Tersangka Eks Petinggi BJB dan Bank Jateng DKI

Konstruksi Korupsi Rp1,088 Triliun dan Peran 7 Tersangka Eks Petinggi BJB dan Bank Jateng DKI

Liverpool 5-0 Stoke City: Núñez Cetak Hattrick Dalam 14 Menit

Liverpool 5-0 Stoke City: Núñez Cetak Hattrick Dalam 14 Menit

Pertalite Tercampur Bio Solar di SPBU Jakbar, Puluhan Motor Mogok Secara Massal

Pertalite Tercampur Bio Solar di SPBU Jakbar, Puluhan Motor Mogok Secara Massal

Pencarian 7 Korban Tertimbun Longsor di Parigi Moutong Sulteng Terus Berlanjut

Pencarian 7 Korban Tertimbun Longsor di Parigi Moutong Sulteng Terus Berlanjut

Sidebar

Pijarberita.id

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?