Kepolisian Resor Kota Mataram saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 yang berlangsung pada tahun anggaran 2020 di lingkungan pemerintah daerah. Kasus ini mengungkap keterlibatan enam tersangka, yang merupakan pejabat penting dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam rangka menyelidiki kasus tersebut, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa sekitar 120 orang yang berhubungan erat dengan proses pengadaan. Selain itu, mereka juga berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperoleh dari keterangan para ahli serta hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar dari total anggaran pengadaan sebesar Rp12,3 miliar.
Penyelidikan dan Proses Hukum yang Berlanjut
Menindaklanjuti dugaan korupsi ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap salah satu dari enam tersangka yang sudah diperiksa, yakni seorang pejabat bernama Chalid Tomasoang Bulu, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat. Penahanan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Chalid terlibat dalam pengadaan masker ketika ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan UKM Dinas Koperasi dan UMKM NTB, menunjukkan bahwa praktik korupsi yang masif telah menjangkau berbagai lapisan pemerintahan. Tindakan penahanan yang dilakukan tidak hanya sekadar solusi sementara, tetapi juga sebagai pengingat bagi pegawai negeri lainnya untuk bertindak sesuai dengan etika dan tanggung jawab.
Strategi Penegakan Hukum dan Rencana ke Depan
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka akan terus berlanjut. Terdapat pula beberapa tersangka lainnya, termasuk pejabat tinggi seperti Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, dan Kamaruddin yang merupakan kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut. Mereka juga akan menghadapi proses hukum yang sama, yang memberikan sinyal bahwa penegakan hukum corak korupsi akan menyasar seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, ada tiga tersangka lain yang belum menjalani pemeriksaan, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, yang juga merupakan keluarga dari mantan Gubernur NTB. Hal ini menambah lapisan kompleksitas dalam penyelidikan and menunjukkan bahwa korupsi dapat menjalar hingga ke level yang lebih tinggi. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan terlibat dalam pengawasan anggaran publik demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Melihat perjalanan kasus ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Disiplin maupun transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang.