Perbuatan oknum anggota kepolisian tentu menjadi sorotan yang sangat serius, terutama ketika tindakan mereka justru merusak citra penegakan hukum. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, seorang anggota Satresnarkoba justru terjerat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kasus penangkapan ini berawal dari pengungkapan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah warga sipil di sebuah hotel di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Kejadian ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anak di bawah umur yang menjadi bagian dari kasus tersebut.
Penangkapan Oknum Polisi dan Tindak Lanjut Hukum
Kapolres setempat, AKBP Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap anak di bawah umur akan dilakukan dengan proses diversi. Hal ini berdasarkan ketentuan dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang memberikan perlindungan dan penanganan khusus bagi anak yang terlibat dalam masalah hukum.
Empat orang lainnya yang terlibat dalam pesta narkoba ini tetap akan diproses secara hukum. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Melihat fakta bahwa terdapat anak di bawah umur dalam kasus ini tentu menjadi perhatian serius, seiring dengan berbagai upaya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari hasil penggerebekan di hotel, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba seberat 0,23 gram, peralatan isap, serta telepon genggam milik para tersangka. Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada keterlibatan salah satu anggota kepolisian, yang diduga sebagai pemasok narkoba tersebut.
Kapolres mengungkapkan bahwa oknum berinisial D telah ditahan setelah mengakui perbuatannya. Ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum, di mana bukan hanya pelaku sipil yang harus bertanggung jawab, tetapi juga anggota kepolisian yang menyalahgunakan jabatannya. Pihaknya kini tengah memburu bandar lain yang terlibat, untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah hukum tersebut.
Tindakan selanjutnya untuk oknum polisi ini tidak hanya akan memprosesnya secara pidana, tetapi juga melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda yang akan menangani aspek etik dan disiplin. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian, agar publik tetap dapat mempercayai tugas dan tanggung jawab mereka.