Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Login
Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
Pijarberita.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

You might also like

Mahasiswi Karawang Diperkosa Paman Guru Ngaji dan Dinikahkan Lalu Cerai Dalam Sehari

Balita Viral Diminta Turun oleh Petugas Kereta Api Sulsel karena Tidak Punya Tiket

5 Orang Meninggal 2 Masih Hilang Kemensos Catat Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor Parigi Moutong

Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan upaya untuk mendorong ketertiban pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak yang telah resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pembebasan dari pokok dan denda pajak, memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Tahukah Anda bahwa program pemutihan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024 untuk lepas dari beban tersebut? Ini bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga langkah strategis untuk mendukung kepatuhan pajak di masyarakat.

Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025

Dalam program ini, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipahami oleh masyarakat. Pembebasan pokok pajak dan denda akan diberikan kepada semua kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat utama yaitu membayar pajak tahun berjalan, yaitu tahun 2025. Ini memberikan insentif bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Di samping itu, untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahun 2025, pemerintah tidak akan mengenakan denda. Pemilik hanya perlu membayar pokok pajak yang terutang, yang tentunya menjadi kabar baik bagi banyak orang. Data dan statistik menunjukkan bahwa program sebelumnya mendapatkan respon positif dari masyarakat, yang terlihat dari tingkat kepatuhan yang meningkat selama periode pencairan sebelumnya.

Perpanjangan Program Pemutihan dan Manfaatnya bagi Masyarakat

Perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan ini resmi berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Selama periode tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa harus membayar denda atau pokok pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi tunggakan pajak yang ada dan mendukung masyarakat dalam mematuhi regulasi yang ada.

Pemerintah juga mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini secepatnya guna menghindari potensi tunggakan lebih lanjut. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga bagi perekonomian daerah secara keseluruhan, di mana kepatuhan pajak akan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Gubernur Banten menyampaikan bahwa keputusan untuk memperpanjang program pemutihan diambil berdasarkan aspirasi masyarakat dan tingginya antusiasme warga dalam menyelesaikan kewajiban pajak pajak mereka sebelumnya. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap lebih banyak masyarakat yang tergerak untuk menjadi wajib pajak yang taat.

Dalam deklarasinya, Gubernur berpesan kepada masyarakat agar tidak menunggu hingga waktu pemutihan berakhir. Kesempatan ini adalah momen emas yang tidak seharusnya dilewatkan karena akan membantu masyarakat menjadi wajib pajak yang bertanggung jawab. Dengan menyelesaikan masalah pajak mereka, mereka dapat berkontribusi pada kemajuan daerah serta mendapatkan ketenangan pikiran dari masalah hukum yang mungkin timbul akibat tunggakan pajak.

Previous Post

Pemkab Tangerang Turunkan Angka Stunting Jadi 7,3 Persen Melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Posyandu

Next Post

Presiden Trump Ancam Serang Iran Lagi jika Teheran Terus Perkaya Uranium

Recommended For You

Mahasiswi Karawang Diperkosa Paman Guru Ngaji dan Dinikahkan Lalu Cerai Dalam Sehari

Mahasiswi Karawang Diperkosa Paman Guru Ngaji dan Dinikahkan Lalu Cerai Dalam Sehari

Dalam sebuah peristiwa tragis yang mengguncang masyarakat, seorang mahasiswi berusia 19 tahun mengalami pengalaman menyakitkan ketika diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang yang seharusnya menjadi pelindungnya, seorang guru...

Read more

Balita Viral Diminta Turun oleh Petugas Kereta Api Sulsel karena Tidak Punya Tiket

Balita Viral Diminta Turun oleh Petugas Kereta Api Sulsel karena Tidak Punya Tiket

Kasus yang melibatkan penumpang dan petugas kereta api sering kali mencuat ke permukaan, seperti yang dialami oleh seorang ibu bernama Sri Ushwa Ningrum. Dalam insiden ini, Sri menghadapi...

Read more

5 Orang Meninggal 2 Masih Hilang Kemensos Catat Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor Parigi Moutong

5 Orang Meninggal 2 Masih Hilang Kemensos Catat Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor Parigi Moutong

Bencana alam sering kali meninggalkan dampak yang mendalam bagi masyarakat yang terkena. Salah satu contoh yang baru-baru ini terjadi adalah banjir dan tanah longsor di Kabupaten Parigi Moutong,...

Read more

Banjir Bandang Halmahera Selatan: 1 Balita Meninggal, 15 Desa Terendam, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Bandang Halmahera Selatan: 1 Balita Meninggal, 15 Desa Terendam, Ribuan Warga Terdampak

Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, baru-baru ini mengakibatkan bencana banjir yang serius. Fenomena cuaca ini terjadi dari Sabtu malam hingga Minggu pagi, menimbulkan...

Read more

7.883 Jiwa Terdampak, Kemensos Berikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan

7.883 Jiwa Terdampak, Kemensos Berikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan

Baru-baru ini, Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara mengalami bencana alam berupa banjir dan longsor yang mengakibatkan dampak signifikan bagi warga setempat. Kejadian ini terjadi pada tanggal 22...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Olahraga

HotNews

Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Menjadi Wali Kota New York

Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Menjadi Wali Kota New York

Wabup Intan Luncurkan Nusatic Nusapet 2025 Pemkab Tangerang Dukung Ikan Hias Jadi Ekspor

Wabup Intan Luncurkan Nusatic Nusapet 2025 Pemkab Tangerang Dukung Ikan Hias Jadi Ekspor

Akhir Sengketa Empat Pulau, Keputusan Presiden Masuk Provinsi Aceh

Akhir Sengketa Empat Pulau, Keputusan Presiden Masuk Provinsi Aceh

Serangan Iran Pada Jumat Pagi, Wilayah Selatan Palestina Diterpa Rudal

Serangan Iran Pada Jumat Pagi, Wilayah Selatan Palestina Diterpa Rudal

Sidebar

Pijarberita.id

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?