Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Login
Pijarberita.id
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional
No Result
View All Result
Pijarberita.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Reopening Toko Mama Khas Banjar dan Ajakan Menteri Patuhi Aturan untuk UMKM

Reopening Toko Mama Khas Banjar dan Ajakan Menteri Patuhi Aturan untuk UMKM

You might also like

Mahasiswi Karawang Diperkosa Paman Guru Ngaji dan Dinikahkan Lalu Cerai Dalam Sehari

Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Balita Viral Diminta Turun oleh Petugas Kereta Api Sulsel karena Tidak Punya Tiket

UMKM – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali membuka operasional Toko Mama Khas Banjar dan menekankan bahwa permasalahan yang pernah terjadi pada UMKM tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua kalangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman menegaskan bahwa kasus Toko Mama Khas Banjar seharusnya bisa menjadi pembelajaran untuk semua pelaku usaha UMKM agar dapat lebih bijak dan teliti dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, sehingga dapat terus berkembang.

Pentingnya Pembelajaran dari Kasus Toko Mama Khas Banjar

Kasus Toko Mama Khas Banjar adalah contoh signifikan tentang tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Berawal dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa, kasus ini berujung pada pelaporan dan penahanan pemilik toko, Firly Norachim. Tidak hanya menyoroti pentingnya hukum, tetapi juga menunjukkan bagaimana kesalahan yang tampak sepele dapat berdampak besar pada bisnis.

Oleh karenanya, Menteri Maman mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi refleksi untuk semua pengusaha UMKM. “Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap langkah usaha,” ujarnya. Ini menjadi momen bagi para pengusaha untuk melakukan evaluasi terhadap praktik bisnis mereka serta memperkuat pemahaman akan regulasi yang ada.

Membangun Kesadaran Hukum untuk UMKM

Dari perspektif hukum, Menteri Maman menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang lalai harus dilakukan secara tegas. “Ini sudah tidak bisa dibantah, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan pengusaha,” jelasnya. Hal ini penting untuk mendorong budaya kepatuhan yang akan membantu menjaga reputasi serta keberlangsungan usaha yang dijalankan.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum yang telah menunjukkan kebijaksanaan dalam keputusan onslag, di mana pemilik toko terbukti bersalah tetapi tidak dikenakan sanksi pidana. Ini menjadi sinyal positif bahwa penegakan hukum dapat dilakukan tanpa mengancam keberlangsungan usaha. Dengan sikap ini, diharapkan akan muncul dukungan lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk usaha-usaha serupa.

“Kita harus bisa membangun iklim usaha yang positif, tidak hanya untuk UMKM tetapi juga untuk pemerintah dan aparat penegak hukum,” tambah Menteri UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi antara pemerintah, UMKM, serta penegak hukum perlu terus diperkuat agar bisa saling mendukung dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Setelah peristiwa tersebut, Kementerian UMKM pun tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk membantu UMKM dalam proses pemulihan. Melalui kolaborasi dengan pihak-pihak lain seperti bank dan lembaga pendukung usaha, mereka melakukan restrukturisasi pinjaman serta program pendampingan.

Misalnya, kerjasama dengan lembaga keuangan seperti BRI untuk membantu membantu para pengusaha mikro agar bisa bangkit kembali setelah menghadapi masalah. Selain itu, program Sampoerna Retail Community (SRC) diusung untuk memberikan pelatihan bisnis dan mentoring, sehingga UMKM bisa lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, juga memberikan pendapatnya. Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk mendukung pengembangan UMKM. “Edukasi dan pemahaman pengusaha mikro terhadap regulasi adalah kunci, terutama yang berkaitan dengan pelabelan dan keamanan produk,” ujarnya. Hal ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan kombinasi upaya peningkatan kesadaran hukum, dukungan finansial, serta program edukasi yang baik untuk UMKM, diharapkan keberlangsungan dan pertumbuhan sektor ini dapat terjaga. Terlepas dari tantangan yang ada, semangat positif dan kolaborasi antara semua pihak akan membawa manfaat bagi masyarakat luas dan ekonomi negara secara keseluruhan.

Previous Post

Sesuai Harapan Wali Murid, Sekolah Al Kareem Bekasi Akhirnya Disegel Karena Penipuan

Next Post

Ricar Dihukum 16 Tahun Penjara: Uang Rp915 M dan Emas 51 kg Dirampas untuk Negara

Recommended For You

Mahasiswi Karawang Diperkosa Paman Guru Ngaji dan Dinikahkan Lalu Cerai Dalam Sehari

Mahasiswi Karawang Diperkosa Paman Guru Ngaji dan Dinikahkan Lalu Cerai Dalam Sehari

Dalam sebuah peristiwa tragis yang mengguncang masyarakat, seorang mahasiswi berusia 19 tahun mengalami pengalaman menyakitkan ketika diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang yang seharusnya menjadi pelindungnya, seorang guru...

Read more

Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan upaya untuk mendorong ketertiban pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak yang telah resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk...

Read more

Balita Viral Diminta Turun oleh Petugas Kereta Api Sulsel karena Tidak Punya Tiket

Balita Viral Diminta Turun oleh Petugas Kereta Api Sulsel karena Tidak Punya Tiket

Kasus yang melibatkan penumpang dan petugas kereta api sering kali mencuat ke permukaan, seperti yang dialami oleh seorang ibu bernama Sri Ushwa Ningrum. Dalam insiden ini, Sri menghadapi...

Read more

5 Orang Meninggal 2 Masih Hilang Kemensos Catat Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor Parigi Moutong

5 Orang Meninggal 2 Masih Hilang Kemensos Catat Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor Parigi Moutong

Bencana alam sering kali meninggalkan dampak yang mendalam bagi masyarakat yang terkena. Salah satu contoh yang baru-baru ini terjadi adalah banjir dan tanah longsor di Kabupaten Parigi Moutong,...

Read more

Banjir Bandang Halmahera Selatan: 1 Balita Meninggal, 15 Desa Terendam, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Bandang Halmahera Selatan: 1 Balita Meninggal, 15 Desa Terendam, Ribuan Warga Terdampak

Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, baru-baru ini mengakibatkan bencana banjir yang serius. Fenomena cuaca ini terjadi dari Sabtu malam hingga Minggu pagi, menimbulkan...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Olahraga

HotNews

Bupati Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba di Kabupaten Tangerang

Bupati Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba di Kabupaten Tangerang

Desak Dewan Tindak Tegas Arogan dari Partai Buruh Dalam Aliansi Kepung Gedung DPRD Cilegon

Desak Dewan Tindak Tegas Arogan dari Partai Buruh Dalam Aliansi Kepung Gedung DPRD Cilegon

Trump Marah Israel Serang Teheran Saat Gencatan Senjata Berlaku

Netanyahu Diadili Kasus Korupsi Trump Kaget Segera Batalkan Pahlawan Besar Harus Diampuni

Rudal Iran Kamis Pagi Serang Hancurkan Tel Aviv

Rudal Iran Kamis Pagi Serang Hancurkan Tel Aviv

Sidebar

Pijarberita.id

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Informasi Website

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Internasional

© 2025 pijarberita.id – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?