Pembongkaran Sindikat Perdagangan Bayi – Polda Jawa Barat baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di tingkat internasional, dengan catatan sudah berjalan sejak awal tahun 2023. Dalam pengungkapan ini, tindakan yang dilakukan berhasil menyelamatkan enam balita dari jaringan yang sangat berbahaya ini.
Pengungkapan ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Lima balita di antaranya telah tiba dengan selamat di Mapolda Jabar setelah menempuh perjalanan jauh dari Pontianak, melalui rute yang melewati Cengkareng. Di sisi lain, satu balita lainnya berhasil diamanakan dari area Jabodetabek.
Detail Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi
Pihak kepolisian berhasil menangkap 12 tersangka dalam kasus ini, yang diduga terlibat dalam perdagangan sekitar 24 bayi. Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan sindikat ini. Beberapa orang bertugas merekrut bayi, bahkan sebelum lahir, sedangkan yang lainnya bertanggung jawab atas perawatan, lokasi penyimpanan, serta pembuatan dokumen identitas palsu seperti akta lahir dan paspor.
Ini menunjukkan kompleksitas operasional para pelaku, yang tidak hanya berurusan dengan pengadaan bayi, tetapi juga pemalsuan dokumen hingga pengiriman bayi ke luar negeri, dilaporkan akan dikirim ke Singapura. Dari sikap para tersangka yang belakangan ditangkap, tampak bahwa mereka sudah memiliki sistem yang terstruktur dengan baik untuk menjalankan aktivitas ilegal ini.
Strategi dan Pengembangan Kasus
Dalam pengembangan kasus ini, Dirreskrimum Polda Jawa Barat mengidentifikasi satu tersangka dengan inisial SH/LSH. Ia menjelaskan bahwa lima bayi yang berhasil diamankan di Pontianak sudah siap untuk dikirim ke Singapura setelah dilengkapi dengan dokumen palsu. Satu bayi lainnya juga ditemukan di Tangerang hanya beberapa hari sebelum penyelidikan dilakukan.
Kasus ini bermula dari sebuah laporan yang datang dari orang tua yang merasa anaknya hilang, yang menjadi titik tolak dalam pengembangan penyelidikan ini. Dari informasi yang didapat, pihak kepolisian menemukan potensi perdagangan lebih lanjut, dengan dugaan 24 bayi yang terlibat dalam sindikat tersebut. Hingga saat ini, proses investigasi terus berlanjut dengan upaya untuk melacak bayi-bayi lain yang mungkin masih dalam jaringan ini, tentunya dengan melibatkan Divhubinter untuk memperluas jangkauan penyelidikan.
Keberhasilan Polda Jawa Barat dalam mengungkap sindikat perdagangan bayi ini menggabungkan berbagai elemen intelijen dan kerja sama yang kuat antara tim kepolisian serta pihak terkait lainnya. Melalui pengungkapan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang potensi tindakan kejahatan seperti ini dapat meningkat, serta pentingnya melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan.
Penanganan lebih lanjut dari kasus ini adalah bagian penting dari upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Dengan adanya upaya penyidikan yang berkelanjutan, harapannya jaringan-jaringan lain dapat teridentifikasi dan dihilangkan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban bisnis ilegal ini.